Ma’had Aly Madarijul Ulum Lampung Dukung Penguatan Keuangan Syariah melalui EPIKS

Bandar Lampung, Jumat, 21 Februari 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Ma’had Aly Madarijul Ulum, menggelar acara Pencanangan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan mahasantri serta komunitas pesantren, sekaligus memperkenalkan praktik penggunaan produk keuangan syariah yang berkembang di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga keuangan di Provinsi Lampung, di antaranya Ketua OJK Provinsi Lampung, Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Provinsi Lampung, Ketua Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Phintraco Sekuritas, Phillip Sekuritas Indonesia, Maybank Sekuritas, dan RHB Sekuritas. Hadir pula Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., serta Kepala Tim Implementasi Kebijakan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Listyowati Puji Lestari.

Selain itu, turut serta dalam acara ini Ketua Tim Pendidikan Mu’adalah dan Diniyah Formal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Hj. Solihin, M.Ag.; Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Asrian Hendi Caya; serta sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga keuangan syariah di Lampung.

Dalam sambutannya, Area Manager BSI Provinsi Lampung, Khoerul Wajid, menegaskan peran utama BSI dalam menyediakan layanan keuangan berbasis syariah yang sesuai dengan prinsip Islam. Ia menjelaskan bahwa bank syariah beroperasi berdasarkan akad-akad syariah seperti mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kemitraan), murabahah (jual beli), dan ijarah (sewa-menyewa). Ia juga mengungkapkan bahwa aset BSI terus mengalami pertumbuhan signifikan hingga mencapai Rp406 triliun pada akhir tahun 2024, mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah.

Ketua BEI Provinsi Lampung, Hendi Prayogi, turut memberikan wawasan mengenai pasar modal syariah di Indonesia, termasuk regulasi yang mengaturnya berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 serta Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011. Ia menyoroti pentingnya Bursa Efek Syariah sebagai sarana bagi investor Muslim untuk berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan potensi keuntungan investasi saham dalam jangka panjang, dividen yang dapat diperoleh, serta risiko yang harus dipertimbangkan, seperti fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.

Perwakilan dari Phintraco Sekuritas, Maybank Sekuritas, Phillip Sekuritas, dan RHB Sekuritas turut memberikan edukasi kepada peserta mengenai peluang investasi di pasar modal syariah, termasuk instrumen seperti saham syariah dan sukuk. Mereka juga membuka kesempatan bagi para santri dan masyarakat untuk membuka rekening efek syariah sebagai langkah awal dalam berinvestasi secara halal.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Ma’had Aly Madarijul Ulum dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif. Ke depan, berbagai program literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus digalakkan guna memperkuat peran Ma’had Aly dan pesantren sebagai pusat kajian ekonomi syariah, baik secara teori maupun praktik.

Dengan sinergi antara otoritas keuangan, perbankan syariah, pasar modal syariah, dan institusi pendidikan pesantren, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami serta memanfaatkan produk keuangan syariah secara optimal. Selain itu, diharapkan pula bahwa minat belajar di Ma’had Aly semakin meningkat, seiring dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia